Indonesia Tambah (Lagi) Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Dream - Setelah Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan (BVK) resmi ditandatangani pada 2 Maret lalu, kini bertambah ada 169 negara yang menerima fasilitas serupa.
Dengan adanya PP mengenai hal ini maka para wisatawan yang datang dari negara penerima BVK akan diberikan izin tinggal kunjungan selama 30 hari, namun tidak dapat diperpanjang.
Menteri Pariwisata, Arief Yahya yakin bertambahnya jumlah negara penerima BVK dapat mendorong kunjungan wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia. Terutama, dapat memancing kunjungan wisatawan dari Australia yang kini resmi bergabung menjadi negara penerima BVK.
Wisatawan Australia memang salah satu pangsa pasar penting bagi pariwisata Indonesia. "Yang baru bergabung itu ada Australia dan kita harapkan dapat tumbuh 20 persen," ujarnya saat dijumpai di Gedung Sapta Pesona Jakarta Pusat, Kamis 17 Maret 2016.
Diakui Arief Yahya, masyarakat Australia lebih banyak yang tertarik untuk mengunjungi Pulau Dewata, Bali. Selama ini, sebanyak 80 persen warga Autralia tercatat lebih sering berwisata ke Bali dibanding ke daerah lainnya di Indonesia. "Kita sudah mulai mengarahkan ke Yogyakarta," imbuhnya.
Selain Australia, berikut daftar negara yang telah disahkan Presiden Joko Widodo sebagai penerima BVK.
Antigua & Barbuda, Armenia, Albania, Andora, Bahama, Bangladesh, Barbados, Belize, Benin, Bhutan, Bolivia, Bosnia & Herzegovina, Bostwana, Brazil, Burkina Faso, Burundi, Chad, Chili, Ekuador, El Savador, Gabon, Gambia, Georgia, Grenada, Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Hongkong (sar), Jamaika, Kenya, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Kiribati, Komoro, Kuba, Lesotho, Makau (SAR), Madagaskar, Makedonia, Mauritius, Mauritania, Malawi, Mali, Maroko, dan Mongolia.
Selanjutnya, Mozambik, Moldova, Namibia, Nepal, Nikaragua, Palestina, Palau, Pantai Gading, Paraguay, Peru, Puerto Rico, Republik Dominika, Rwanda, dan Saint Kitis dan Navis,Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadis, Samoa, Sao Tome dan Principe, Serbia, Sri Lanka, Swaziland, Tajikistan, Tahta Suci Vatikan, Tanjung Verde, Togo, Tonga, Trinidad dan Tobago, Turkmenistan, Tuvalu, Uganda, Ukraina, Uruguay, Uzbekiztan, Vanuatu, Zambia, dan Zimbabwe.
(Laporan: Ratih Wulan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Negara Ini Bebaskan Visa bagi Turis Asing dari Penjuru Dunia
Semua orang dari penjuru dunia bebas masuk ke negara ini tanpa visa
Baca SelengkapnyaUmroh Backpacker Langgar Aturan, Kemenag: Kalau Ada Apa-Apa, Siapa Tanggung Jawab
Umrah backpacker sering kali dipilih oleh jemaah yang ingin mengatur pengeluaran dan jadwal perjalanan mereka.
Baca SelengkapnyaNegara ASEAN dengan Kunjungan Turis Asing Terbanyak Tahun 2023, Bukan Indonesia
Bukan Indonesia, ini negara dengan kunjungan wisatawan asing terbanyak tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Biar Penerimaan Bertambah, Warga Asing Kini Boleh Ikut Lelang yang Digelar Negara
Syarat WNA bisa ikut lelang yang diselenggarakan negara
Baca SelengkapnyaBarang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor Bea Cukai Jadi Polemik, Stafsus Sri Mulyani: Opsional, Bukan Kewajiban
Selama ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa penumpang yang melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melaporkan barang bawaannya ke petugas Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaNOTED KAK! Isi Hati Karyawan
Sahabat Dream termasuk tipe orang yang suka mengeluh nggak sih kalau diberi pekerjaan? Kalau adam coba komentar dan share pengalaman kalian.
Baca SelengkapnyaNOTED KAK! Waktu Atasan Minta Revisi Cepat
Sahabat Dream pasti pernah merasa kesal saat bos meminta buru-buru revisi kerjaan. Reaksi kamu kaya Dremitie ini nggak?
Baca Selengkapnya