Arab Saudi Larang Jemaah Haji Indonesia Ziarah ke Jeddah
Dream - Jemaah haji Indonesia dilarang melakukan ziarah ke kota Jeddah, Arab Saudi. Larangan tersebut disampaikan oleh Muassasah Adilla, lembaga bentukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berwenang mengurus penyelenggaraan haji di Tanah Suci, kepada pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, Kamis 10 Agustus 2015, Konsuler Jenderal RI di Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra pun telah membenarkan adanya pelarangan tersebut.
Dharmakirty mengatakan, larangan tersebut ditetapkan Muassasah Adilla lantaran Jeddah bukan merupakan bagian dari kota peribadatan haji. "Karenanya mereka melarang jemaah haji berziarah ke sini," ujarnya.
Ia pun mengaku sangat mendukung kebijakan tersebut. Alasannya, kebiasaan jemaah haji berziarah ke Jeddah akan menimbulkan berbagai dampak yang bisa merugikan jemaah.
Selain harus mengeluarkan uang tambahan untuk menyewa bus ke Jeddah, jemaah juga rentan tersesat, kehilangan barang, dan tertimpa tindak kejahatan lainnya.
Sementara bagi jemaah atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang tetap nekat membawa rombongannya ke Jeddah, Dharmakirty menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi yang tegas terhadap KBIH tersebut. Jika perlu, sanksi berupa pencabutan izin operasi KBIH lantaran telah melakukan tindakan yang berisiko bagi jemaah haji.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaArab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.
Baca SelengkapnyaAturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.
Baca SelengkapnyaJadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPerizinan ini adalah inisiatif Kementerian Haji dan Umrah agar bisa memperkaya pengalaman para jemaah ataupun peziarah.
Baca SelengkapnyaAkan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca SelengkapnyaBiasanya, masyarakat Indonesia singgah di Dubai usai jalani perjalanan Umrah.
Baca Selengkapnya