Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

550 Usaha Segera Terima Dana Bantuan Pariwisata

550 Usaha Segera Terima Dana Bantuan Pariwisata Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno

Dream - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan Bantuan Usaha Pariwisata akan segera cair. Pihaknya segera menggelar koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait untuk memastikan sisi kepatuhan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing.

Sandiaga memastikan dana akan diterima pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan dari kementerian lain. Pihaknya akan memantau proses penyaluran dana agar tepat sasaran.

"Kita akan melacak jika ada pelaku yang mendapatkan bantuan di dua kementerian sekaligus, harapannya agar kegiatan kita tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," terang Sandiaga.

Selanjutnya, Sandiaga mengatakan sebanyak 550 pelaku usaha penerima BPUP telah mendaftar pada sistem yang disiapkan Kemenparekraf. Mereka mendaftar pada periode 15-26 November 2021.

Pada Senin, 13 Desember 2021, para penerima bantuan diarahkan untuk membuka rekening secara massal di Bank BRI. Dana akan ditransfer ke rekening tersebut.

Sandiaga juga mengatakan proses transfer akan dijalankan pada Jumat, 17 Desember 2021. Transfer akan dilakukan secara bertahap dan penerima dapat memanfaatkan dana tersebut untuk melanjutkan usaha.

 

Cegah Potensi Korupsi

Untuk mencegah potensi penyelewengan dana, Kemenparekraf mulai menerapkan Aplikasi Whistleblowing System. Sandiaga mengakui ini bukan hal baru dalam mewujudkan Good Governance tetapi belum diterapkan di Kemenparekraf.

Langkah ini diambil untuk mengedukasi seluruh lingkup Kemenparekraf tentang pemahaman pengelolaan keuangan negara yang 100 persen berasal dari publik untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kita tidak ada kompromi, saya akan secara tegas menyatakan bahwa jika ada laporan yang kredibel, yang ditindaklanjuti sesuai dengan sistem yang sudah dibangun yang menunjukan bahwa ada pelanggaran dari penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi menimbulkan pidana korupsi itu harus betul-betul diproses secara hukum," terang Sandiaga.

Kemenparekaf akan melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap penggunaan aplikasi WBS. Sandiaga juga meminta masyarakat tidak takut untuk melapor, selama datanya akurat, terverifikasi dan kredibel.

Laporan: Anzila Riskia Putri

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sabda Ahessa Keseringan Umbar Janji Manis, Wulan Guritno Mantap Gugat di Pengadilan

Sabda Ahessa Keseringan Umbar Janji Manis, Wulan Guritno Mantap Gugat di Pengadilan

Wulan Guritno kesal Sabda Ahessa tak menepati janjinya untuk membayar utang

Baca Selengkapnya
Keluarga Ini Pilih Hidup Permanen di Hotel Mewah untuk Hemat Uang, kok Bisa?

Keluarga Ini Pilih Hidup Permanen di Hotel Mewah untuk Hemat Uang, kok Bisa?

Keluarga ini menilai tinggal di hotel lebih nyaman dan hemat

Baca Selengkapnya
HRD Salah Transfer Dana Bantuan Pendidikan, Mahasiswi Terima Uang Saku 10 Ribu Kali Lipat: Auto Foya-foya dengan Rp16,4 Miliar

HRD Salah Transfer Dana Bantuan Pendidikan, Mahasiswi Terima Uang Saku 10 Ribu Kali Lipat: Auto Foya-foya dengan Rp16,4 Miliar

Mahasiswi kaget pas cek rekening, saldonya membengkak 10 ribu kali lipat. Jadi miliarder dadakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
40 Kata-Kata Lucu Sindiran Bayar Utang secara Halus, Biar yang Ngutang Cepat Sadar

40 Kata-Kata Lucu Sindiran Bayar Utang secara Halus, Biar yang Ngutang Cepat Sadar

Kata-kata lucu sindiran bayar utang mungkin diperlukan untuk mengingatkan kembali agar segera membayar utangnya.

Baca Selengkapnya
Risma Tegaskan Bansos Beras Bukan dari Kemensos: 100% Ditransfer

Risma Tegaskan Bansos Beras Bukan dari Kemensos: 100% Ditransfer

Mantan Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, bansos yang berasal dari Kemensos berbentuk cash transfer.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tak Terima Warteg Dilarang di IKN karena Bisa Bikin Kumuh

Pengusaha Tak Terima Warteg Dilarang di IKN karena Bisa Bikin Kumuh

Usaha warteg dilarang di sekitar proyek IKN Nusantara karena alasan kebersihan

Baca Selengkapnya