Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Hotel Karantina dan Isolasi Covid-19, Apa Bedanya?

Ada Hotel Karantina dan Isolasi Covid-19, Apa Bedanya? Hotel Karantina (Shutterstock.com)

Dream - Pemerintah telah memperketat syarat bagi pelaku perjalanan internasional menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Pengetatan ini berlaku baik untuk WNA maupun WNI yang akan masuk ke Indonesia.

Mulai 6 Juli 2021, Setiap orang yang masuk Indonesia wajib menjalani masa karantina selama 8 hari. Lama waktu ini diperpanjang dari sebelumnya hanya 5 hari.

Di Indonesia sendiri, ternyata terdapat dua jenis hotel untuk setiap kedatangan di tengah pandemi yaitu hotel karantina dan hotel isolasi. Dua hotel ini ternyata memiliki perbedaan, apa saja itu?

Koordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, Vivi Herlambang, menjelaskan terdapat beberapa perbedaan antara kedua jenis hotel ini. Menurut dia, hotel karantina khusus untuk pelaku perjalanan internasional yang saat ini jumlahnya sudah ada 64 hotel.

"Itu berarti tamu hotel karantina sudah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan uji PCR, sementara hotel isolasi diperuntukkan bagi tamu yang sudah dinyatakan positif Covid-19," ujar Vivi.

Menurut Vivi, untuk menjadi hotel repatriasi (karantina) terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut seperti merupakan anggota PHRI dan memiliki sertifikat Clean, Healt, Safety & Environment (CHSE) dengan skor 90 atau memuaskan.

"General manager hotel wajib menandatangani surat integritas yang menyatakan sanggup mengikuti aturan," kata dia.

 

Prosedur Karantina di Hotel

Selama menjalani karantina, kata Vivi, pengunjung dilarang keluar kamar. Sehingga pihaknya menyediakan sejumlah fasilitas yang diperlukan para tamu seperti jaringan internet dan televisi.

"Mereka sama sekali tidak boleh keluar sampai dinyatakan negatif berdasarkan hasil PCR kedua (hari ketujuh karantina)," kata dia.

Vivi menjelaskan setiap tamu yang akan dikarantina diharuskan menjalani PCR sebelum check-in. Setelah hasil keluar, petugas akan memberitahu tamu.

"Jika positif, mereka akan dipindahkan ke hotel isolasi. Selama periode ini, mereka juga bisa langsung berkonsultasi dengan pihak laboratorium penyelenggara tes Covid-19," terang Vivi.

Apabila negatif, tamu bisa masuk kamar karantina. Kemudian di hari ketujuh, para tamu menjalani tes PCR kedua.

 

Tarif Karantina

Saat ini, hotel yang ditunjuk sebagai penyedia fasilitas karantina terdiri dari bintang tiga, empat, dan lima. Untuk tarifnya disepakati antara Rp6,5 juta hingga Rp7,5 juta untuk hotel bintang tiga.

Tarif karantika di hotel bintang empat antara Rp7,5 juga hingga Rp10 juta, hotel bintang lima Rp10 juta hingga Rp14 juta. Sedangkan akomodasi luxury bertarif Rp14 juta hingga Rp20 juta.

"Itu sudah termasuk menginap tujuh malam, tiga kali makan per hari, laundry lima potong pakaian, dua kali tes PCR," kata Vivi.

Prosedur ini berlaku untuk WNA yang masuk Indonesia. Sedangkan untuk WNI dari luar negeri, dapat memanfaatkan fasilitas karantina di Wisma Pademangan secara gratis.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Fakta-Fakta Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Diketahui, varian JN.1 pertama kali dilaporkan di Indonesia pada bulan November lalu.

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta  Vaksinasi Covid-19 yang Mulai Berbayar di 2024

Fakta-fakta Vaksinasi Covid-19 yang Mulai Berbayar di 2024

Sempat gratis, vaksin keempat Covid-19 akan ditawarkan secara berbayar di tahun depan, kecuali untuk kelompok rentan.

Baca Selengkapnya
Peringatan Darurat WHO: Virus yang Pertama Kali Muncul Tahun 1700an Ini Kembali Hantui Indonesia, Bisa Sebabkan Lumpuh Layu

Peringatan Darurat WHO: Virus yang Pertama Kali Muncul Tahun 1700an Ini Kembali Hantui Indonesia, Bisa Sebabkan Lumpuh Layu

WHO mengumumkan bahwa enam kasus baru pada pasien yang sudah vaksin telah ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Sedang Naik, Hindari 5 Tempat dengan Risiko Penularan Tertinggi

Kasus Covid-19 Varian JN.1 Sedang Naik, Hindari 5 Tempat dengan Risiko Penularan Tertinggi

Beberapa tempat memiliki jumlah virus lebih tinggi dibandingkan area lain. Kamu wajib meningkatkan daya tahan tubuh jika ingin mengunjunginya.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Naik Kereta Api Wajib Pakai Masker Lagi?

Kasus Covid-19 Meningkat, Naik Kereta Api Wajib Pakai Masker Lagi?

Apakah naik kereta api kini wajib pakai masker? Begini jawaban KAI

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Covid-19 Varian JN.1, Ciri Khasnya Lidah Pasien Lebih Putih

Fakta-fakta Covid-19 Varian JN.1, Ciri Khasnya Lidah Pasien Lebih Putih

Merebak di Amerika Serikat, Singapura, China, dan India, Covid-19 di Indonesia sudah ditemukan 41 kasus.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Ini Bikin Turis Indonesia Nyaman Jalan-jalan di Korea Selatan

5 Alasan Ini Bikin Turis Indonesia Nyaman Jalan-jalan di Korea Selatan

Tanpa sadar, orang Indonesia dan Korea memiliki beberapa kesamaan selera atau kebiasaan. Hal ini bisa membuat turis Indonesia nyaman berjalan-jalan ke Korsel.

Baca Selengkapnya
Negara ASEAN dengan Kunjungan Turis Asing Terbanyak Tahun 2023, Bukan Indonesia

Negara ASEAN dengan Kunjungan Turis Asing Terbanyak Tahun 2023, Bukan Indonesia

Bukan Indonesia, ini negara dengan kunjungan wisatawan asing terbanyak tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Naik Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Naik Kereta Api Wajib Pakai Masker

PT KAI juga mengingatkan penumpang untuk menjaga kebersihan

Baca Selengkapnya