Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bali Segera Dibuka Untuk Wisman dari 6 Negara Ini

Bali Segera Dibuka Untuk Wisman dari 6 Negara Ini Bali (Shutterstock.com)

Dream - Bali mulai menerima kedatangan wisatawan mancanegara pada 14 Oktober 2021. Persiapan terus dilakukan sebelum pembukaan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan ada enam negara yang warganya sudah dibolehkan masuk Bali. Enam negara tersebut ditetapkan berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya jumlah kasus Covid-19 serta tingkat vaksinasi.

"Ada 6 negara awalnya yang dipertimbangkan masuk seleksi akhir yaitu RRT (China), Korsel (Korea Selatan), Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Selandia Baru," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing.

Sandi juga menjelaskan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi wisatawan sebelum terbang dan saat tiba di Bali. Syarat tersebut seperti pre-departure tes (tes Covid-19 sebelum keberangkatan) dengan hasil negatif yang sampelnya diambil 3x24 jam, visa, masuk kategori risiko rendah, bukti vaksinasi lengkap, serta jaminan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum US$100 ribu.

Ketika tiba di Bali, para wisman wajib tes PCR kemudian menjalani karantina. Jika hasilnya positif tanpa gejala, maka harus isolasi di akomodasi yang sudah dipesan dan apabila positif bergejala akan dirawat di fasilitas kesehatan terdekat.

 

Jika hasil tes kedatangan negatif, wisman dapat melakukan karantina di akomodasi yang sudah dipesan. Lama akomodasi ditetapkan lima hari dan wisman wajib tes PCR di hari keempat malam.

"Usulan karantina sekarang yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden adalah 5 hari," kata Sandi.

Meski begitu, Sandi mengatakan lama karantina ini belum final karena didasarkan pada masa inkubasi. Sementara data terkini menyebutkan masa inkubasi Covid-19 adalah 3,7-3,8 hari.

Sandi pun menegaskan keputusan mengenai lama masa karantina ditetapkan Pemerintah berdasarkan data. Juga mendapat persetujuan dari pakar epidemiologi.

Selanjutnya, Sandi juga menekankan perjalanan internasional untuk tujuan wisata ke Indonesia hanya berlaku di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Sedangkan untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado hanya untuk penerbangan tujuan bisnis.

Meski demikian, Pemerintah memberlakukan konsep Save Travel Line. Dalam konsep ini, Bali dan Batam menjadi destinasi uji coba pembukaan pariwisata Indonesia untuk wisman.

Laporan: Syifa Putri Naomi.

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Kategori Turis Asing yang Bebas Pajak Wisata Rp150 Ribu di Bali
7 Kategori Turis Asing yang Bebas Pajak Wisata Rp150 Ribu di Bali

Pengenaan pajak wisata bagi WNA berlaku mulai 14 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DRESS IT! Outfit Ke Konser Ala IU
DRESS IT! Outfit Ke Konser Ala IU

Sahabat Dream, referensi kali cocok banget nih buat kalian yang suka nonton konser. Kali ini bisa jadi referensi buat nonton Coldplay.

Baca Selengkapnya