China Jadi Negara Pertama Terbitkan Paspor Vaksin Covid-19
Dream - Republik Rakyat China resmi menerbitkan paspor vaksin Covid-19 untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Dengan paspor ini, warga China yang sudah divaksin dapat bepergian ke luar negeri.
China menjadi negara pertama di dunia yang menerbitkan paspor vaksin. Paspor tersebut memuat rincian inokulasi Covid-19 dan hasil uji asam nukleat pada tubuh pemegangnya.
Paspor ini mulai dirilis pada 8 Maret dan tersedia dalam bentuk cetak maupun digital. Warga China yang ingin mendapatkannya dapat melakukan pendaftaran di mini program aplikasi WeChat.
"Pandemi masih bersama kami, tetapi ekonomi dunia perlu dimulai kembali dan mobilitas orang perlu dilanjutkan tanpa penundaan lagi," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, dikutip dari Straits Times.
Zhao mengatakan Pemerintah siap untuk berdiskusi dengan negara lain mengenai pembentukan mekanisme kode kesehatan bersama. Selain China, beberapa negara seperti Denmark dan Swedia juga tengah mengembangkan paspor kesehatan.
Di Inggris, lebih dari 200 ribu orang menandatangani petisi untuk tidak memperkenalkan sertifikat vaksin. Ini karena sertifikat vaksin dapat digunakan untuk membatasi hak orang yang menolak vaksin Covid-19.
Sementara, Asosiasi Perjalanan Udara Internasional beranggotakan 290 maskapai merilis aplikasi perjalanan. Aplikasi ini memungkinkan otoritas imigrasi dan maskapai penerbangan mengumpulkan dan berbagi data hasil vaksinasi dan tes Covid-19 para turis.
Singapore Airlines bakal menjadi maskapai pertama yang menggunakan aplikasi ini pada penerbangan ke London mulai 15 Maret. Sebanyak 30 maskapai penerbangan lain akan menguji aplikasi ini dalam dua bulan ke depan.
Sertifikat kesehatan elektronik China yang baru diluncurkan dilengkapi dengan kode QR terenkripsi. Sehingga Pemerintah dapat mengakses informasi ksehatan pribadi.
Tetapi tidak jelas seberapa berguna kode kesehatan tersebut saat ini atau negara mana yang sedang dalam pembicaraan dengan Beijing untuk mengakui paspor vaksin itu. Di sisi lain, paspor tersebut masih mengharuskan pemegangnya menjalani karantina 14 hari saat masuk ke China.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, varian JN.1 pertama kali dilaporkan di Indonesia pada bulan November lalu.
Baca SelengkapnyaPenyakit X adalah virus “penampung” hipotetis yang belum terbentuk, namun para ilmuwan mengatakan penyakit ini bisa 20 kali lebih mematikan daripada COVID-19.
Baca SelengkapnyaWHO mengumumkan bahwa enam kasus baru pada pasien yang sudah vaksin telah ditemukan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Negara mana yang memiliki paspor terkuat di dunia?
Baca SelengkapnyaYuk Intip kabar Terbaru Ningsih Tinampi yang dulu viral bisa obati pasien covid-19.
Baca SelengkapnyaBerikut ini lima negara yang dinilai menetapkan tarif pajak tertinggi di dunia
Baca SelengkapnyaBeberapa tanda keberadaan raksasa telah ditemukan dan diyakini memiliki usia jutaan hingga miliaran tahun.
Baca SelengkapnyaGempa di China, lebih 100 orang tewas, banyak bangunan rusak.
Baca SelengkapnyaRata-rata lamanya durasi puasa antara 12-13 jam. Namun, ada negara yang bahkan berpuasa sampai 20 jam.
Baca Selengkapnya