Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Destinasi Wisata Alam di Zona Hijau dan Kuning Dibuka Bertahap

Destinasi Wisata Alam di Zona Hijau dan Kuning Dibuka Bertahap Ilustrasi (Shutterstock.com)

Dream - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan destinasi wisata yang berada di zona hijau dan kuning dapat kembali dibuka secara bertahap. Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, mengatakan berdasarkan instruksi Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, destinasi yang boleh dibuka lagi adalah tempat wisata alam. Diutamakan destinasi yang dikelola masyarakat setempat.

"Yang direncanakan akan dibuka secara bertahap adalah yang berbasis ekosistem dan konservasi dan dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat. Selain berisiko rendah, terbuka menjadi tulang punggung ekonomi rakyat," ujar Reisa, Selasa 23 Juni 2020.

Menurut Reisa, pembukaan destinasi ini sudah dikoordinasikan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Reisa menjelaskan destinasi alam merupakan andalan sektor pariwisata Indonesia. Sebelum dibuka untuk umum, pemerinta lebih dulu mengkaji secara matang untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.

"Ketua Gugus Tugas menyatakan bahwa pembukaan kembali aktivitas masyarakat di bidang ini mempertimbangkan keinginan masyarakat yang sudah diikuti oleh persiapan-persiapan secara terukur dan terus-menerus oleh pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah kawasan-kawasan pariwisata alam," kata dia.

Saat dibuka nanti, pengelola wisata alam diwajibkan melakukan pembatasan jumlah pengunjng. Pengelola juga diharuskan membersihkan secara berkala pada area sarana umum dan peralatan yang digunakan bersama.

Juga menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Letak fasilitas tersebut harus mudah dijangkau pengunjung.

"Kawasan pariwisata alam dibukanya secara bertahap, dan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Jadi tidak boleh ada kerumunan dan selalu jaga jarak aman," kata Reisa.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cuma di Indonesia Lokasi Banjir Jadi Tempat Wisata, Banyak Pengunjung hingga Pedagang Kaki Lima

Cuma di Indonesia Lokasi Banjir Jadi Tempat Wisata, Banyak Pengunjung hingga Pedagang Kaki Lima

Banjir di Riau bagai tempat wisata, banyak pengunjung yang datang bermain air.

Baca Selengkapnya
9 Rekomendasi Wisata Curug di Jogja, Tempat Liburan Asri yang Menarik Dikunjungi Wisatawan

9 Rekomendasi Wisata Curug di Jogja, Tempat Liburan Asri yang Menarik Dikunjungi Wisatawan

Jogja memiliki banyak pilihan destinasi wisata air terjun yang menawarkan keindahan alam yang asri.

Baca Selengkapnya
7 Kategori Turis Asing yang Bebas Pajak Wisata Rp150 Ribu di Bali

7 Kategori Turis Asing yang Bebas Pajak Wisata Rp150 Ribu di Bali

Pengenaan pajak wisata bagi WNA berlaku mulai 14 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.