Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disbudpar Aceh Gelar Bimtek Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Disbudpar Aceh Gelar Bimtek Bagi Pelaku Usaha Pariwisata Disbudpar Aceh Gelar Bimtek Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Dream - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar Aceh) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Usaha Masyarakat Destinasi Pariwisata di Hotel Arabia, Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Disbudpar Aceh Amiruddin, menyampaikan bahwa pentingnya peran pelaku usaha dalam menunjung terciptanya wisata halal dan pendukungan industri kreatif bagi pariwisata tentu begitu dibutuhkan.

"Saat ini Aceh sedang gencarnya mempromosikan wisata halal di berbagai sektor dan lini, terlebih lagi bagi pelaku usaha kuliner diharapkan terus mengutamakan agar sajian dan layanan yang diberikan kepada wisatawan memiliki nilai tambah," sebut Amiruddin, dikutip dari keterangan pers tertulis, Senin 20 November 2017.

Pariwisata Aceh hari ini, sebut Amiruddin saat membaca sambutannya menyebutkan terus mengalami perkembangan, ini tidak lepas dari kerja keras semua elemen baik dari pemerintah, swasta, pengelola objek wisata dan masyarakat.

"Saat ini ada wisatawan yang hanya berburu makan saja, maka dari itu sajian yang kita berikan harus maksimal termasuk pelayanan. Tidak hanya itu, nilai keramahtamahan dan perilaku dalam menyambut wisatawan datang ke objek wisata juga harus semakin ditingkatkan, ini perlu untuk membuat wisatawan nyaman saat berkunjung ke sebuah destinasi atau objek wisata," papar Amiruddin di depan puluhan peserta dari kalangan pelaku usaha kuliner dari Lampuuk, Lhoknga dan beberapa daerah objek wisata lainnya.

Kegiatan yang turut didukung Kementerian Pariwisata ini, juga menghadirkan sejumlah narasumber yang terdiri dari perwakilan Disperindag Aceh Sayid Insya Mustafa, Disbudpar Aceh Amiruddin, dan Pokja Halal Nurhadi sertadari Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia (APJI) Iskandar.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Kategori Turis Asing yang Bebas Pajak Wisata Rp150 Ribu di Bali

7 Kategori Turis Asing yang Bebas Pajak Wisata Rp150 Ribu di Bali

Pengenaan pajak wisata bagi WNA berlaku mulai 14 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.