Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batal Liburan? Ini Cara Dapat Voucher Refund dari Maskapai

Batal Liburan? Ini Cara Dapat Voucher Refund dari Maskapai Ilustrasi Pembatalan Penerbangan (Foto: Pixabay.com)

Dream – Liburan menjadi hal yang paling dinantikan setiap orang. Mengambil cuti beberapa hari untuk bersantai di luar kota akan membuat otak kita lebih fresh.

Sayangnya, liburan di situasi tidak menentu seperti sekarang jadi hal sulit diwujudkan. Pandemk virus corona sudah menyebar dan tentunya kamu tak mau tertular kan.

Tetapi, tidak sedikit orang terlanjur memesan tiket jauh-jauh hari. Liburan mereka terpaksa batal karena banyak maskapai meniadakan penerbangan.

Jika mengalami situasi seperti ini, kamu tidak perlu khawatir. Banyak maskapai penerbangan yang menyediakan voucher sebagai antisipasi pembatalan tiket.

Apabila kamu membatalkan jadwal penerbangan, pernah mencoba mendapatkan kembali uang yang sudah kamu bayarkan untuk tiket pesawat?

Banyak kasus pembatalan perjalanan akhir-akhir akibat dari wabah virus corona. Bahkan banyak maskapai yang tutup.

Tetapi, meski dibatalkan, kamu mungkin masih bisa mendapatkan uang pengembalian pembelian tiket. 

Dirangkum dari Lonely Planet, berikut beberapa cara untuk mendapatkan pengembalian uang atau refund dari maskapai penerbangan.

Jika Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Jika suatu ketika kamu hendak bepergian menggunakan pesawat dan tiba-tiba maskapai membatalkan jadwal penerbanganmu karena suatu hal, maka kamu berhak mendapatkan pengembalian uang. Kamu perlu memastikan terlebih dahulu, apakah maskapai penerbanganmu melayani refund atau tidak.

Pembatalan jadwal penerbangan biasanya disebabkan beberapa faktor seperti bencana alam atau cuaca buruk berkepanjangan. Seperti yang terjadi sekarang ini, di mana-mana wabah virus corona menimpa wilayah-wilayah di seluruh dunia.

Selain bencana alam, pembatalan penerbangan juga bisa karena pesawat mengalami kerusakan mendadak.

Refund karena bencana alam, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing. Berdasarkan Permenhub Nomor PM 185 Tahun 2015, refund yang disebabkan oleh bencana alam akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 10 persen hingga 20 persen tiap penumpang. Sedangkan pembatalan sepihak dari maskapai, penumpang akan mendapatkan refund hingga 100 persen.

Jika Penumpang yang Membatalkan Perjalanannya

Jika yang membatalkan penerbangan adalah calon penumpang, maka maskapai tidak berkewajiban memberikan refund. Bahkan jika pemerintah negaramu sendiri yang melarang warganya untuk bepergian, atau mungkin negara tujuanmu tidak mengizinkan untuk dimasuki warga asing.

Pembatalan tiket atas permintaan dari calon penumpang, maka aturan refund tergantung dari kebijakan di setiap maskapai. Sepertinya tidak ada maskapai yang mengembalikan uang penumpang hingga 100 persen, biasanya hanya sebesar 50 persen dari total harga tiket yang sudah dibayarkan.

Solusinya, kamu dapat mengambil voucher yang ditawarkan oleh maskapai. Jika mau mengambil voucher secara online, ikuti instruksi pada laman pemesanan maskapaimu.

Biasanya maskapai akan menawarkan bonus 10 persen pada voucher. Tetapi ini tidak menjamin penerbanganmu akhirnya akan jauh lebih mahal atau lebih murah.

Bertanyalah kepada penyedia asuransi perjalanan untuk melihat apakah kamu bisa mendapatkan pengembalian uang dari maskapai atau tidak.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Trik Berburu Tiket Pesawat Termurah untuk Pulang Kampung

4 Trik Berburu Tiket Pesawat Termurah untuk Pulang Kampung

Beli tiket lebih mudah untuk perjalanan selama Ramadan dan Lebaran dengan melakukan 4 tips sederhana.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian Minta Maskapai Jual Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran

Mendagri Tito Karnavian Minta Maskapai Jual Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran

Tito meminta Menhub Budi Karya Sumadi mengumpulkan para maskapai agar mengatur harga tiket pesawat tidak terlalu mahal.

Baca Selengkapnya
Tiket Calon Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Turangga di Bandung Dikembalikan 100%

Tiket Calon Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Turangga di Bandung Dikembalikan 100%

Apabila akan membatalkan perjalanan, bea dikembalikan sebesar 100 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Puncak Mudik Lebaran H-3, Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jual Tiket di Atas Tuslah

Puncak Mudik Lebaran H-3, Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jual Tiket di Atas Tuslah

Budi menegaskan, pemerintah memiliki memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2024, Ini Kata Tiket.com

Harga Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2024, Ini Kata Tiket.com

Harga Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2024, Ini Kata Tiket.com

Baca Selengkapnya
Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA

Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA

Denda bisa mencapai dua kali lipat harga tiket kereta api

Baca Selengkapnya
Penjualan Tiket Mudik Bus DAMRI Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pesannya

Penjualan Tiket Mudik Bus DAMRI Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pesannya

DAMRI membuka tiket mudik Lebaran 2024 mulai 26 Februari 2024

Baca Selengkapnya