Jalan-jalan ke Thailand Bakal Kena Tarif Tambahan Rp128.500
Dream - Thailand berencana menerapkan tarif tambahan 300 baht, setara Rp128.500, bagi para wisatawan. Kebijakan ini bakal berlaku mulai April 2022 dengan tujuan untuk pengembangan destinasi wisata sekaligus asuransi kecelakaan bagi warganya dari kelompok kurang mampu.
"Sebagian dari pembayaran tarif itu akan digunakan untuk merawat para pelancong," ujar Kepala Badan Pariwisata Thailand, Yuthasak Supasorn.
Dia menerangkan alasan lain di balik penerapan tarif tambahan tersebut. Alasan tersebut yaitu fakta asuransi kesehatan tidak bisa menanggung biaya perawatan para turis.
"Kemudian menjadi beban kami untuk mengurus mereka," kata dia.
Nantinya, tarif tersebut ditagihkan saat pembelian tiket pesawat dan bakal diterapkan secara berkelanjutan. Untuk tahun ini, Thailand menargetkan sebanyak 5-15 juta kunjungan wisatawan mancanegara.
Tetapi, target ini sangat bergantung pada kebijakan yang berlaku di daerah yang menjadi tujuan wisata utama. Dari kebijakan ini, diprediksi akan ada 800 miliar baht (setara Rp342,7 triliun) menjadi pendapatan nasional dari sektor pariwisata.
Makin Mahal
Tarif baru ini menambah deretan tarif yang sudah ditetapkan Pemerintah Thailand untuk wisatawan. Sebelumnya, sederet tarif yang berlaku seperti biaya tes Covid-19, akomodasi, serta kewajiban memiliki asuransi dengan nilai pertanggungan minimal US$50 ribu, setara Rp715 juta.
Lumpuhnya sektor pariwisata akibat pandemi membuka perekonomian Thailand lumpuh. Sebab, pariwisata menjadi salah satu tiang utama pendapatan nasional di Negeri Gajah Putih itu.
Pada 2020 saja, jumlah kunjungan wisman ke Thailand tercatat hanya 200 ribu. Jauh berbeda dengan 2019 yang mencatatkan kunjungan wisman mencapai hampir 40 juta.
Thailand kini tengah mati-matian memulihkan sektor pariwisata. Bahkan pada 2020. Sejumlah langkah diterapkan, mulai dari pelonggaran karantina diganti dengan skema 'Test & Go untuk warga asing yang sudah divaksin lengkap.
Tetapi, kebijakan ini kembali ditangguhkan. Ini dipicu kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron, dikutip dari Merdeka.com.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut ini lima negara yang dinilai menetapkan tarif pajak tertinggi di dunia
Baca SelengkapnyaDiskon tarif tol sebesar 20% ini berlaku untuk Tol Trans Jawa dari Jakarta hingga Semarang dan sebaliknya.
Baca SelengkapnyaTiga negara ini gratiskan tol untuk menyambut mudik Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tanpa sadar, orang Indonesia dan Korea memiliki beberapa kesamaan selera atau kebiasaan. Hal ini bisa membuat turis Indonesia nyaman berjalan-jalan ke Korsel.
Baca SelengkapnyaPengenaan pajak wisata bagi WNA berlaku mulai 14 Februari 2024
Baca SelengkapnyaRapat koordinasi ini dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Otoritas Bandara, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan Angkasa Pura Indonesia.
Baca SelengkapnyaSahabat Dream lagi nggak mau ribet? Nih tips and trick 3 cara tampil dengan hijab simple dan mudah. Yuk coba
Baca Selengkapnya