Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Baru Visa Umroh dan Haji Bikin Industri Travel Menjerit

Kebijakan Baru Visa Umroh dan Haji Bikin Industri Travel Menjerit Jemaah Haji Indonesia (Shutterstock.com)

Dream - Penurunan biaya visa umroh dan haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi mendapat protes dari pelaku industri travel. Meski terjadi penurunan, kebijakan tersebut dinilai tetap memberatkan jemaah umroh dan haji terutama dari kalangan menengah ke bawah.

Praktisi Umroh dan penulis buku Umroh Backpacker, Tuffah Zubaidi, menilai kebijakan tersebut dzalim. Sebab, terlalu banyak biaya yang dibebankan kepada jemaah umroh, apalagi mereka dengan latar belakang finansial tergolong tidak mampu.

"Ini sudah kategori dzalim," kata wanita yang akrab disapa Eva ini ketika dihubungi Dream, Selasa 10 September 2019.

Eva menekankan protes pada status Tanah Suci. Dia menyebut Mekah dan Madinah adalah milik umat Islam sedunia.

"Haramain, Dua Tanah Suci, Mekah dan Madinah, adalah milik umat Islam sedunia, bukan haknya Pemerintah Arab Saudi walaupun letaknya di Saudi," kata Eva.

Jemaah Haji

Pemerintah Saudi sempat menetapkan visa progresif sebesar 2.000 riyal, setara Rp7,6 juta. Visa ini berlaku bagi jemaah haji dengan catatan khusus, yaitu mereka yang melaksanakan umroh ataupun haji lebih dari satu kali serta tinggal di akomodasi bintang 5.

Beberapa hari lalu, biaya tersebut diturunkan menjadi 300 riyal, setara Rp1,1 juta. Rupanya, dana tersebut rupanya merupakan biaya di luar harga visa sendiri.

"Harga visanya sendiri antara US$150 sampai US$180 (setara Rp2,1 juta-Rp2,5 juta)," kata Eva.

Dia juga menjelaskan harga visa umroh dan haji memang naik turun. Namun demikian, nilai fluktuasinya tidak pernah melebihi angka US$100.

"Kemarin-kemarin itu harga visa antara US$35 sampai US$65 (setara Rp492 ribu-Rp913 ribu), itupun bisa dibilang permainan provider (penyedia layanan pengurusan) visa saja, bukan tekanan dari pemerintah," kata dia.

Eva juga menyoroti penurunan biaya dari 2.000 riyal ke 300 riyal. Meski turun, tarif tersebut tidak lagi berlaku progresif namun ke semua jemaah umroh maupun haji.

Jemaah haji

"Itu memberatkan dan pukul rata, tidak lagi yang sudah pernah (umroh dan haji), tidak lagi yang berdiam di hotel bintang lima, pukul rata. Siapapun mau datang, ada setoran ke pemerintah per kepala 300 riyal," kata dia.

Lebih lanjut, Eva menegaskan umroh dan haji tidak bisa disamakan dengan pelesiran ke luar negeri. Aktivitas ini murni karena panggilan iman.

"Untuk yang pelesiran ke luar negeri atau jalan-jalan mungkin mereka ada kelebihan dana. Tapi untuk umroh dan haji itu lebih pada panggilan iman, bukan barometer kekayaan seseorang," kata dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai

Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan

Baca Selengkapnya
Umroh Backpacker Langgar Aturan, Kemenag: Kalau Ada Apa-Apa, Siapa Tanggung Jawab

Umroh Backpacker Langgar Aturan, Kemenag: Kalau Ada Apa-Apa, Siapa Tanggung Jawab

Umrah backpacker sering kali dipilih oleh jemaah yang ingin mengatur pengeluaran dan jadwal perjalanan mereka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024

Baca Selengkapnya
NOTED KAK! When Cegil diajak Ngonten

NOTED KAK! When Cegil diajak Ngonten

Kurang lebih begini keadaannya kalau anak kantor jadi diajak bikin konten. Temen kalian ada yang kaya gini gak?

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh

Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh

Arab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya