Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korea Selatan Bantu Dirikan Lab Halal Pertama di Indonesia

Korea Selatan Bantu Dirikan Lab Halal Pertama di Indonesia Perkuat Kualitas Produk, Korea Bantu Dirikan Lab Halal Di Indonesia

Dream - Agar dapat dijual di pasaran, industri berskala kecil, menengah, dan besar harus mendapatkan sertifikasi halal pada produk-produk yang dihasilkan. Cap halal, tak lagi bersifat voluntary (sukarela) tapi menjadi mandatory atau perintah.

Terkait hal tersebut, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan Indonesian Halal Products Foundation (IHPF) bekerjasama dengan Korea Testing Laboratory (KTL) serta Korea Trade-Investment Agency (KOTRA), mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Laboratorium Halal pertama di Indonesia.

lab halal

"Motivasi pendirian laboratorium halal karena potensi pasar halal di Indonesia yang meningkat. Selain itu melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia," ujar Direktur KOTRA Kim Byung Sam saat ditemui dalam acara Halal Testing Equipment (PCR, ELISA, GC-FID) Transfer Ceremony, Rabu 13 Desember 2017.

Selain potensi pasar halal di Indonesia yang kian meningkat, juga banyaknya produk Korea Selatan yang diminati di Indonesia. Hal itu ternyata juga menjadi alasan penting perlu adanya Laboratorium Halal di Indonesia.

lab halal

Kim Byung Sam menjelaskan, saat ini peralatan laboratorium sudah sampai di Indonesia dari Korea. Hanya saja untuk pengujian produk halal, efektif dilaksanakan pada awal 2018.

Selain itu Marketing & Bussines Development Division Head PT JIEP, Ahmad Fauzie Nur menjelaskan didirikannya laboratorium hal di kawasan JIEP akan menjadi zona halal pertama di Indonesia.

Bukan hanya itu saja, laboratorium tersebut hadir untuk membantu menjaga kualitas produk halal. "Bayangkan kalau tempat menguji apakah suatu produk halal atau tidak itu terbatas? Jadi lab ini untuk membantu menjamin masyarakat bahwa kualitas produk akan terjaga, seperti yang ditetapkan undang-undang."

lab halal

Profesor Yanis Musdja selaku Ketua Umum Indonesian Halal Products Foundation menyambut baik alat penguji produk halal. Dia menjelaskan bahwa produk yang harus masuk ke Indonesia baik makanan atau barang, harus bersertifikasi halal.

Dengan adanya laboratorium tersebut diharapkan pemerintah lebih mudah mengontrol produk-produk dari luar Indonesia.

lab halal

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Intip Fasilitas Mewah untuk Perawatan Ibu yang Baru Melahirkan di Korea

Intip Fasilitas Mewah untuk Perawatan Ibu yang Baru Melahirkan di Korea

Para ibu yang masih dalam tahap pemulihan didampingi bidan dan akan dimanjakan dengan banyak perawatan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Korea Selatan Ini Beri Tunjangan Rp1,1 Miliar bagi Karyawan yang Melahirkan

Perusahaan Korea Selatan Ini Beri Tunjangan Rp1,1 Miliar bagi Karyawan yang Melahirkan

Hal ini dilakukan untuk membantu tingkat kelahiran yang sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Peneliti Korea Selatan Bikin Nasi Super yang Diinjeksi Daging Sapi

Peneliti Korea Selatan Bikin Nasi Super yang Diinjeksi Daging Sapi

Ilmuwan di Universitas Yonsei di Korea Selatan telah berhasil menciptakan varietas beras terbaru yang menakjubkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Alasan Ini Bikin Turis Indonesia Nyaman Jalan-jalan di Korea Selatan

5 Alasan Ini Bikin Turis Indonesia Nyaman Jalan-jalan di Korea Selatan

Tanpa sadar, orang Indonesia dan Korea memiliki beberapa kesamaan selera atau kebiasaan. Hal ini bisa membuat turis Indonesia nyaman berjalan-jalan ke Korsel.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Produk Non Halal Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal

Kemenag: Produk Non Halal Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal

Produk yang berasal dari bahan tidak halal atau non halal akan dikecualikan dari kewajiban sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Menteri Koperasi UKM Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Alasannya

Menteri Koperasi UKM Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Alasannya

Diketahui, sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman akan berlaku pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya