Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Live on Board, Skema Karantina Unik Bagi Wisman Masuk Bali

Live on Board, Skema Karantina Unik Bagi Wisman Masuk Bali Ilustrasi (Shutterstock.com)

Dream - Pemerintah telah membuka Bali untuk wisatawan mancanegara di tengah pandemi. Meski begitu, mereka tetap diwajibkan menjalani karantina dengan tempo yang dikurangi dari 5 menjadi 3 hari.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuat terobosan baru untuk penyediaan fasilitas karantina. Selain di hotel, disiapkan kapal karantina dengan konsep Live on Board (LoB).

Kapal ini bisa menjadi fasilitas bagi wisman yang tak mau menjalani karantina di hotel. Sehingga mereka bisa menjalani karantina sembari menikmati pemandangan perairan Bali.

"Pada dasarnya, kami sudah punya pedoman CHSE untuk kegiatan diving, termasuk LoB," ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf, Rizky Handayani.

Menurut Kiki, saat ini sudah ada 38 kapal mendaftar sebagai fasilitas karantina. Pihaknya kini tengah melakukan verifikasi terhadap penerapan prosedur CHSE di kapal-kapal tersebut.

 

Prosedur Karantina Sama

Kiki mengatakan prosedur karantina di kapal tidak memiliki perbedaan signifikan dengan di hotel. Para wisman tetap diwajibkan menjalani tes PCR sebelum keberangkatan dan saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar.

Jika hasilnya negatif, mereka diarahkan untuk segera menuju lokasi kapal yang sudah dipilih. Kemudian, menjalani karantina di kapal tersebut selama lima hari.

"Mereka akan berlayar dan tidak boleh tinggalkan kapal untuk ke tempat lain," kata Kiki.

Sehari sebelum masa karantina selesai, kata Kiki, setiap wisman akan kembali ke pelabuhan. Tetapi, mereka belum diizinkan keluar kapal.

"(Mereka) melakukan tes PCR, setelah itu mereka boleh turun dari kapal," ucap dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Kategori Turis Asing yang Bebas Pajak Wisata Rp150 Ribu di Bali

7 Kategori Turis Asing yang Bebas Pajak Wisata Rp150 Ribu di Bali

Pengenaan pajak wisata bagi WNA berlaku mulai 14 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Turis Asing di Bali Sampai Jalan Kaki, Menhub Kasih 3 Solusi Atasi Macet Ekstrem di Bandara

Turis Asing di Bali Sampai Jalan Kaki, Menhub Kasih 3 Solusi Atasi Macet Ekstrem di Bandara

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Otoritas Bandara, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan Angkasa Pura Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kapal Pesiar Mewah Resorts World One Berlabuh di Indonesia Pertama Kali, Penasaran Tarifnya?

Kapal Pesiar Mewah Resorts World One Berlabuh di Indonesia Pertama Kali, Penasaran Tarifnya?

Resorts World Cruises dengan kapal pesiar Resort World One akan berlabuh Indonesia pertama kali dari 16 Juni hingga 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.