Masyarakat punya kesempatan lebih panjang untuk menggunakan paspor.
Dream - Salah satu masalah yang harus dihadapi para traveler untuk keluar negeri yaitu masa berlaku paspor. Tentu kamu pernah merasa repot buat memperpanjang paspor.
Tenang, salah satu masalahmu bakal teratasi. Kini, masa berlaku paspor Indonesia tidak lagi hanya lima tahun melainkan 10 tahun.
Dasarnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020. Salah satu hal yang diatur dalam PP ini yaitu masa berlaku paspor Indonesia menjadi 10 tahun.
" Sesuai PP 51/2020, masa berlaku paspor biasa menjadi paling lama 10 tahun," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arvin Gumilang.
Tetapi, PP tersebut tidak secara otomatis berlaku. Irvan mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya aturan pelaksana dari PP tersebut.
" Masih menunggu peraturan pelaksanaannya yang mengatur secara lebih lanjut," kata dia.
Alhamdulillah
|
Masya Allah
|
Wallahu a'lam
|
Subhanallah
|
Astaghfirullah
|
Naudzubillah
|
Cara Bertahan Hidup Saat Pesawat Alami Kecelakaan
Tips Menyelamatkan Diri dari Tsunami Saat Berlibur di Pantai
Daftar Maskapai Teraman 2019
Liburan Seru dengan Ongkos Miring, ke Singapura Cuma Rp300 Rib
Ini Sejarah Mengapa Hari Minggu Jadi Hari Libur
Ini Temuan Jejak Kota Sodom di Tepi Laut Mati
Janjang Koto Gadang, Tembok China ala Indonesia
Karang Jamuang: Pulau Terlarang Bagi Perempuan
4 Museum di Tokyo yang Wajib Disambangi
5 Dessert Populer di Turki, Kamu Wajib Icip!
Nikmati Wisata PIK Mulai dari Pagi Sampai 'Sunset Time'
Tips Tepat Memilih Ransel untuk Traveling
3 Spot Menarik di Kalimantan Tengah Sambil Nikmati Hajatan Suku Dayak
5 Tips Traveling Naik Pesawat Bareng Bayi