Perputaran Ekonomi Saat Libur Lebaran 2022 Diperkirakan Capai Rp72 Triliun
Dream - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan perputaran ekonomi saat momen libur Lebaran 2022 akan mencapai Rp72 triliun.
Angka tersebut diperkirakan bisa lebih tinggi mengingat durasi libur dan cuti bersama pada momen libur Lebaran tahun ini cukup panjang.
Menparekraf Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin, 18 April 2022 kemarin menjelaskan bahwa rata-rata pengeluaran wisatawan nusantara (wisnus) di Indonesia pada 2020 lalu mencapai Rp1,5 juta.
Sedangkan, wisnus yang berasal dari Pulau Jawa dan berkunjung ke destinasi di Pulau Jawa rentang rata-rata pengeluarannya mencapai Rp900 ribu hingga Rp1,5 juta.
“Diprediksi 48 juta pemudik di tahun ini lantaran Pemerintah telah melonggarkan peraturan, dan diperbolehkan mengambil libur dan cuti bersama cukup panjang, maka diprediksi uang yang dikeluarkan seluruh pemudik selama momen lebaran dapat mencapai Rp72 triliun,” ujarnya.
Tempat perputaran uang
Menparekraf juga menjelaskan, momentum mudik libur Lebaran akan berdampak signifikan pada peningkatan konsumsi rumah tangga, yang mana sektor ini merupakan kontributor terbesar pada pertumbuhan ekonomi.
“Peningkatan biasanya terjadi di sisi konsumsi untuk makanan dan minuman, pakaian, transportasi, serta hotel dan restoran pada periode mudik lebaran. Sumbangan ketiga sektor tersebut mencapai sekitar 25 persen pada konsumsi rumah tangga, sehingga fenomena mudik akan sangat berpengaruh pada konsumsi rumah tangga,” ujarnya.
Di kesempatan ini, Sandiaga juga menjelaskan kalau momen mudik Lebaran bisa meningkatkan perputaran uang sebanyak 10 persen dan mampu berkontribusi 25 persen lebih pada pertumbuhan ekonomi kuartalan.
“Kami memprediksi bidang usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (kuliner) akan mendapatkan dampak yang sangat positif," kata Sandiaga.
Tetap patuhi prokes
Kemenparekraf mengimbau bagi para pemudik untuk membelanjakan uangnya pada produk dan jasa di daerahnya sehingga mampu berkontribusi positif dalam pemulihan perekonomian di daerah.
Untuk itu, Menparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 sebagai upaya bagi para stakeholder pariwisata dalam mengantisipasi lonjakan kunjungan namun tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
“Para Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata bersama dengan Satgas COVID-19 di daerah diharapkan dapat melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas usaha pariwisata, untuk wajib melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung,” harap Sandiaga.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Hal Penting yang Harus Dipersiapkan saat Mudik Lebaran, Kesiapan Transportasi hingga Finansial
Selain sebagai tradisi, mudik juga menjadi kesempatan untuk berkumpul dan menjalin silaturahmi dengan kerabat yang jarang bertemu.
Baca Selengkapnya40 Kata-Kata Semangat Kembali Bekerja setelah Libur Lebaran, Auto Gak Bikin Loyo
Bekerja adalah bentuk tanggung jawab kita dalam mencari rezeki.
Baca SelengkapnyaViral! Momen Buruh Harian dan Borongan Hitung Uang THR Lebaran Senilai Rp129 Miliar, Terungkap Segini Pendapatannya
Pembagian uang THR tersebut sangat dinanti-nantikan para buruh pabrik untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadan dan Idul Fitri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.