Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Siap Gugat Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat

Pemerintah Siap Gugat Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat Terumbu Karang Raja Ampat Yang Dirusak Kapal Inggris (Foto: Courtesy Bakamla 2017)

Dream - Pada Senin, 13 Maret 2017 kemarin, pemerintah Indonesia membentuk sebuah tim bersama yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, yakni Kemenko Kemaritiman, KKP, KLHK, Kemhub, Kemenpar, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat terkait kerusakan terumbu karang di Raja Ampat oleh Kapal MV Caledonian Sky.

Ada tiga tugas pokok gugus tugas tersebut yakni menangani aspek hukum baik perdata maupun pidana termasuk Mutual Legal Assistance (bantuan timbal balik) maupun upaya ekstradisi bila diperlukan.

karang raja ampat

Kedua, tim ini juga bertugas untuk melakukan penghitungan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi dan hal-hal terkait lainnya. Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menegaskan pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab.

karang raja ampat

"Kita siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi," ujar Arif dikutip dari keterangan pers tertulis, Selasa 14 Maret 2017.

 

 

Kronologi Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4200 GT, pada tanggal 3 Maret 2017. Kapal berbendera Bahama itu dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor. Kapal tersebut digunakan untuk membawa 102 turis dan 79 ABK.

Setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari tanggal 4 Maret 2017. Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT.

Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Untuk mengatasi hal ini Kapten Keith Michael Taylor merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya.

Saat kapal itu kandas, sebuah kapal penarik (tug boat) dengan nama TB Audreyrob Tanjung Priok tiba di lokasi untuk mengeluarkan kapal pesiar tersebut. Namun upaya tersebut awalnya tidak berhasil karena kapal MV Caledonian Sky terlalu berat.

Kapten terus berupaya untuk menjalankan kapal Caledonian Sky hingga akhirnya berhasil kembali berlayar pada pukul 23.15 WIT pada tanggal 4 Maret 2017. Kandasnya kapal Caledonian Sky yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor ini menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang luar biasa.

 

 

Pemerintah Lakukan Investigasi

Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak luasnya mencapai 1600 meter persegi. Parahnya, terumbu karang yang dirusak oleh kapten kapal MV Caledonian Sky itu berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut. Terumbu karang yang tumbuh ratusan tahun itu dirusak oleh kapten Kapal MV Caledonian Sky dalam waktu kurang dari sehari. 

Mustahil untuk memperbaiki atau mengkonservasi kembali bagian terumbu karang yang telah rusak dan mati itu. Ironisnya, ratusan ikan yang biasanya mengelilingi lokasi tersebut juga menghilang. Jumlah pasti luasan terumbu karang yang rusak belum sepenuhnya selesai dievaluasi. Bisa jadi lebih dari 1600 meter persegi.

Tanpa mempedulikan efek yang ditimbulkan terhadap kekayaan alam tersebut, Kapten Keith Michael Taylor tetap melanjutkan perjalanannya ke Bitung dan kini telah berlabuh di Filipina. Nampaknya, Kapten Keith Michael Taylor menyerahkan masalah ganti rugi kerusakan itu kepada perusahaan asuransi.

Berdasarkan UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perusakan kekayaan alam seperti terumbu karang, lahan gambut dan hutan merupakan tindakan kriminal yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara. Oleh karena itu, kendati perusahaan asuransi bersedia untuk membayar kerusakan lingkungannya, namun hal tersebut tidak dapat menghilangkan aspek pidananya.

Bila menilik dari destinasi wisata yang biasa dituju oleh kapal MV Caledonian Sky, Pemerintah RI yakin, demi kepedulian lingkungan global, pemilik kapal, kapten kapal dan perusahaan asuransi akan bertanggung jawab terhadap hal ini. Selain itu, pemerintah juga berharap agar pemerhati lingkungan internasional bersedia untuk bersuara mewakili terumbu karang Raja Ampat yang dirusak oleh Kapal Caledonian Sky dan kaptennya Mr. Keith Michael Taylor.

(Foto: Courtesy Bakamla 2017)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Kapal Tongkang Tabrak Jembatan hingga Terbelah, Kendaran Terjun ke Sungai

Detik-Detik Kapal Tongkang Tabrak Jembatan hingga Terbelah, Kendaran Terjun ke Sungai

Dugaan sementara, kru kapal telah melakukan kesalahan operasional hingga menyebabkan tabrakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.