Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simak, Ini Aturan Baru Bepergian dengan Kereta Api

Simak, Ini Aturan Baru Bepergian dengan Kereta Api Kereta Api (Shutterstock.com)

Dream - Pemerintah terus memperketat mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Ini bertujuan agar kasus Covid-19 dapat semakin ditekan sehingga pandemi bisa terkendali.

Pengetatan tersebut dijalankan dengan penerapatan aturan baru bagi para pelaku perjalanan dalam negeri. Ketentuan itu dituangkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.

SE tersebut memuat aturan baru untuk seluruh moda transportasi umum. Tidak terkecuali pada moda transportasi kereta api.

SE itu mewajibkan calon penumpang kereta menyertakan hasil negatif tes Covid-19 metode RT PCR atau rapid test antigen dengan sampel diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Bisa jga dengan GeNose C19 yang harus dilakukan di stasiun kereta keberangkatan.

Jika hasil tes negatif tapi calon penumpang menunjukkan gejala, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan. Sedangkan calon penumpang yang menunjukkan gejala Covid-19 wajib menjalani RT PCR dan isolasi mandiri, menunggu keluarnya hasil pemeriksaan.

Selain itu, protokol kesehatan wajib diterapkan baik selama di stasiun maupun di dalam kereta. Protokol ini meliputi memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Masker wajib dipakai dengan benar, yaitu menutupi hidung dan mulut. Jenis masker yang digunakan berupa masker kain tiga lapis atau masker medis.

Tak hanya itu, penumpang kereta juga tidak dibolehkan berbicara satu arah maupun dua arah secara langsung. Juga tidak boleh berbicara melalui telepon sepanjang perjalanan.

Ketentuan baru ini berlaku mulai 1 April 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Seangkan SE ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Tahu Belum? Segini Ukuran Bagasi yang Boleh di Bawa Naik Kereta Api

Sudah Tahu Belum? Segini Ukuran Bagasi yang Boleh di Bawa Naik Kereta Api

Aturan bagasi ini telah lama sudah ditetapkan dan bukan aturan baru.

Baca Selengkapnya
Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA

Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA

Denda bisa mencapai dua kali lipat harga tiket kereta api

Baca Selengkapnya
10 Kereta Tercepat di Eropa, Kereta Mana yang Paling Cepat?

10 Kereta Tercepat di Eropa, Kereta Mana yang Paling Cepat?

Teknologi kereta api telah mengalami kemajuan yang signifikan, seperti kereta tercepat di Eropa ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DRESS IT! 3 Tutotrial Hijab Simple Dan Mudah

DRESS IT! 3 Tutotrial Hijab Simple Dan Mudah

Sahabat Dream lagi nggak mau ribet? Nih tips and trick 3 cara tampil dengan hijab simple dan mudah. Yuk coba

Baca Selengkapnya
NOTED KAK! Mendadak Meeting

NOTED KAK! Mendadak Meeting

Sahabat dream, kalian suka kesel gak sih saat usah siap-siap mau pulang, tiba-tiba diajak meeting? Mungkin ada yang reaksinya seperti Dreamitie ini?

Baca Selengkapnya