Kamu perlu memperhatikan ketentuan ini baik-baik ya.
Dream - Pemerintah terus memperketat mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Ini bertujuan agar kasus Covid-19 dapat semakin ditekan sehingga pandemi bisa terkendali.
Pengetatan tersebut dijalankan dengan penerapatan aturan baru bagi para pelaku perjalanan dalam negeri. Ketentuan itu dituangkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.
SE tersebut memuat aturan baru untuk seluruh moda transportasi umum. Tidak terkecuali pada moda transportasi kereta api.
SE itu mewajibkan calon penumpang kereta menyertakan hasil negatif tes Covid-19 metode RT PCR atau rapid test antigen dengan sampel diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Bisa jga dengan GeNose C19 yang harus dilakukan di stasiun kereta keberangkatan.
Jika hasil tes negatif tapi calon penumpang menunjukkan gejala, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan. Sedangkan calon penumpang yang menunjukkan gejala Covid-19 wajib menjalani RT PCR dan isolasi mandiri, menunggu keluarnya hasil pemeriksaan.
Selain itu, protokol kesehatan wajib diterapkan baik selama di stasiun maupun di dalam kereta. Protokol ini meliputi memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Masker wajib dipakai dengan benar, yaitu menutupi hidung dan mulut. Jenis masker yang digunakan berupa masker kain tiga lapis atau masker medis.
Tak hanya itu, penumpang kereta juga tidak dibolehkan berbicara satu arah maupun dua arah secara langsung. Juga tidak boleh berbicara melalui telepon sepanjang perjalanan.
Ketentuan baru ini berlaku mulai 1 April 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Seangkan SE ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021.
Alhamdulillah
|
Masya Allah
|
Wallahu a'lam
|
Subhanallah
|
Astaghfirullah
|
Naudzubillah
|
Cara Bertahan Hidup Saat Pesawat Alami Kecelakaan
Tips Menyelamatkan Diri dari Tsunami Saat Berlibur di Pantai
Daftar Maskapai Teraman 2019
Liburan Seru dengan Ongkos Miring, ke Singapura Cuma Rp300 Rib
Ini Sejarah Mengapa Hari Minggu Jadi Hari Libur
Ini Temuan Jejak Kota Sodom di Tepi Laut Mati
Janjang Koto Gadang, Tembok China ala Indonesia
Karang Jamuang: Pulau Terlarang Bagi Perempuan
4 Hal yang Bisa Dilakukan Saat Staycation di Bulan Puasa
Meriahnya Penyambutan Ramadan di Geylang di Tengah Pandemi
Kanada Hadirkan Jembatan Gantung Tertinggi Yang Menakjubkan
Traveler Sudah Divaksinasi Dapat Berpergian ke AS
Meski Masih Pandemi, KL Gelar Bazaar Ramadan di 65 Lokasi
Genjot Pariwisata Sulsel, Sandiaga Kembangkan Travel Pattern