Terlanjur Beli Tiket Kereta Untuk Anak Bawah 12 Tahun, Begini Membatalkannya
Dream - Pemerintah memang sudah melonggarkan sejumlah ketentuan selama perpanjangan PPKM. Tetapi, tidak semua hal kini jadi bebas, ya.
Misalnya saja ketika ingin naik kereta jarak jauh. Sampai saat ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih memberlakukan larangan bagi calon penumpang usia di bawah 12 tahun.
Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menyatakan pihaknya masih menerapkan aturan yang mengacu pada Surat Edaran Kemenhub Nomor 58 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan tersebut, anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
"Bagi calon penumpang anak di bawah 12 tahun yang telah memiliki tiket akan dikembalikan bea tiket secara penuh," ujar Eva melalui keterangan tertulis.
Selain itu, persyaratan perjalanan dengan kereta jarak jauh juga tidak mengalami perubahan. Syarat ini berlaku untuk penumpang usia 12 tahun ke atas.
Bagi penumpang yang akan naik kereta jarak jauh, terang Eva, diharuskan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Untuk calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat divaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dan/atau tidak dapat menerima vaksinasi.
Tak hanya itu, calon penumpang diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam. Bisa juga dengan menunjukkan Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Ini Cara Pembatalannya
Eva mengatakan apabila terdapat calon penumpang yang terlanjur membeli tiket kereta untuk anak di bawah 12 tahun, maka dapat dibatalkan.
"Di wilayah Daop 1 Jakarta stasiun yang melayani pembatalan tiket antara lain Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Bekasi, Bogor Paledang dan Cikampek," terang dia.
Sedangkan untuk pembatalan tiket, berikut ketentuannya.
- Pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui WhatsApp KAI 121 (08111-2111-121).
- Paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.
- Pengembalian bea diberikan 100 persen (di luar bea pesan)
- Pengembalian bea di loket stasiun akan diberikan secara tunai, sedangkan melalui WhatsApp KAI 121 dengan proses transfer 14 hari.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Samakan Jam Tidur Anak saat Perjalanan Mudik dengan Mobil Biar Lebih Nyaman
Perjalanan panjang, macet dan melelahkan kadang membuat anak muntah, pusing dan lemas.
Baca SelengkapnyaPemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA
Denda bisa mencapai dua kali lipat harga tiket kereta api
Baca SelengkapnyaPesan Dokter Anak Biar Si Kecil Sealalu Fit di Perjalanan Panjang Saat Liburan
Perhatikan betul kenyamanan anak dan asupannya selama perjalanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cewek Ini Syok Mantan Pacar Mendadak Kirim WA, Basa-Basi Soal Anak Kecil Tahunya Diminta Jadi Pengasuh Bayinya
Cewek tersebut mengaku syok banget karena mantan cowoknya tiba-tiba ngajak ngobrol hal yang di luar dugaannya.
Baca SelengkapnyaNgakak! Tak Sengaja Tertinggal dalam Mobil dan Kejemur Lama, Emak-emak Syok Lihat Sepatu Anaknya Jadi Kecil Sebelah
Akibat dari sembarangan meninggalkan sandal anak dalam mobil menjadi pelajaran berharga bagi emak-emak.
Baca SelengkapnyaCara Memilih Susu untuk Menaikkan Berat Badan Anak Terbaru 2024
Simak dan ikuti cara memilih susu untuk menaikkan berat badan anak, agar gizi anak tetap seimbang dan terpenuhi.
Baca Selengkapnya