Menurut Jokowi, yang terpenting adalah pertimbangan hukum yang disampaikan MK menyatakan tuduhan dugaan kecurangan oleh pemerintah selama pilpres tidak terbukti
Baca SelengkapnyaMK menolak untuk memanggil Jokowi ke sidang sengketa Pilpres 2024. Ini alasan Mahkamah.
Baca Selengkapnya"Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya, itu yang didalilkan oleh pemohon," sambung Saldi Isra.
Baca SelengkapnyaArief menyebut, hal yang paling menjadi perhatian publik adalah soal cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDia menyebut hal itu mirip dengan hasil survei Charta Politika periode 4-11 Januari yang menyebut suara Prabowo-Gibran berada di angka 42 persen.
Baca SelengkapnyaRidwan menyebut KPU baru mengubah syarat usia capres cawapres setelah menerima pendaftaran Gibran.
Baca SelengkapnyaBegini respons Surya Paloh soal tawaran Prabowo masuk pemerintahan.
Baca SelengkapnyaProgram seperti hilirisasi hingga misi lumbung pangan, dinilai menjadi salah satunya.
Baca SelengkapnyaTodung menuding ada pihak penguasa yang membuat para saksi tersebut takut untuk hadir di sidang MK.
Baca SelengkapnyaSalah satu permohonan dalam gugatan itu juga meminta agar pemungutan suara Pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDilansir dari laman MK, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Baca SelengkapnyaIni pesan Erick Thohir usai Prabowo Gibran menang Pilpres
Baca SelengkapnyaJokowi sangat menghargai setiap proses yang ada. Ia pun mengapresiasi kerja keras yang dilakukan KPU dan Bawaslu selama penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU masih harus menuntaskan rapat pleno rekapitulasi suara nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, ada pihak yang memasang sistem untuk mengunci perolehan pasangan nomor urut 3 di Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya 16 persen.
Baca SelengkapnyaCapaian tersebut membuat Prabowo-Gibran memenuhi salah satu syarat untuk memenangkan pilpres satu putaran.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Anies meminta publik tidak terjebak dengan isu yang beredar terkait pencalonannya di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSegini besaran dana kampanye ketiga Paslon di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya