Perpres Jokowi: ASN Bisa Kerja Fleksibel Lokasi dan Waktu
Perpres Nomor 21 Tahun 2023 mengatur hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN.
Perpres Nomor 21 Tahun 2023 mengatur hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN.
Kebijakan ini dibuat untuk mengawal aksi donasi bodong yang kerap digawangi sejumlah organisasi non profit (NPO) tak berizin ataupun ormas ilegal.
Ada pengurangan, keringanan, pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah, subsidi bunga pinjaman pada kredit program pemerintah, dan fasilitas pajak pengha.
Ketua Bidang Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, menyatakan mudarat miras lebih banyak daripada manfaatnya.
Kecantikannya pun, tak kalah dengan sang adik ipar.
Baca SelengkapnyaLyodra Ginting mengomentari kasus Aaliyah dihujat netizen jadi bridesmaid Mahalini
Baca SelengkapnyaJadi, Sahabat Dream sudah siap ramaikan konser K-Wave?
Baca SelengkapnyaAnya kembali mencuri perhatian publik dengan penampilannya yang terinspirasi dari tema sirkus.
Baca SelengkapnyaPPIH akan badalkan jemaah haji tanpa biaya dengan kriteria berikut ini.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Sudah Dibuka, Berikut Rincian Formasi Sekolah Kedinasan
Baca SelengkapnyaPasangan yang resmi menikah pada 2013 itu tak ragu menunjukkan keromantisan bak pengantin baru
Baca SelengkapnyaUsai bercerai dengan Ria Ricis, netizen menyoroti masa muda Ryan yang punya hobi mahal.
Baca SelengkapnyaRia Ricis mengaku hidupnya dimulai dari nol lagi setelah bercerai dari Teuku Ryan
Baca SelengkapnyaCara pakai acne patch harus diperhatikan agar tidak menyebabkan iritasi dan masalah kulit lainnya.
Baca SelengkapnyaAda perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait boleh tidaknya perempuan haji tanpa mahram.
Baca SelengkapnyaBeredar wacana pengalihan BBM subsidi dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92).
Baca SelengkapnyaKunjungan wanita itu ke penjara seolah ingin mengungkapkan betapa dia sangat setia dengan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaAnak kedua Natasha Rizky ingin keluarganya bisa kumpul seperti dulu lagi
Baca Selengkapnya