Geger Istri Perwira Polisi Habisi Nyawa 13 Orang Pakai Racun Sianida, Korban ke-14 Selamat
Total 13 orang tewas dan istri polisi itu sudah didakwa dengan kasus pembunuhan berencana.
Total 13 orang tewas dan istri polisi itu sudah didakwa dengan kasus pembunuhan berencana.
JPU memvonis 18 tahun penjara untuk terdakwa kasus takjil sate sianida berinisial NA.
Pengirim sate maut yang menewaskan bocah Bantul itu dipertemukan dengan pria yang merupakan mantan pacarnya itu dalam sidang lanjutan.
Bagi keluarga dan orang terdekatnya, Nani merupakan sosok seperti ini.
Nani Aprialliani Nurjaman sengaja menaruh racun Sianida ke dalam takjil hingga menewaskan anak seorang ojol.
Tomy sebenarnya menjadi target pembunuhan paket sate beracun sianida yang dilakukan perempuan bernama Nani Apriliani Nurjaman.
Selain sebagai zat pembunuh, masih banyak fakta-fakta tersembunyi dibalik sianida yang jarang diketahui. Apa saja?
Begini cerita driver ojek online, ayah dari anak 10 tahun yang tewas karena sate beracun sianida itu...
Viral, Inilah foto-foto Nani Aprilia pelaku pengirim sate sianida yang menewaskan bocah di Bantul Yogyakarta
Ini dia potret wajah wanita misterius pengirim sate beracun yang tewaskan bocah di Bantul Yogyakarta.
Ada satu miliuner paling muda yang bahkan usia belum mencapai 50 tahun.
Baca SelengkapnyaKelima bridesmaid Mahalini tampil cantik dan memesona dalam acara respsi pernikahan
Baca SelengkapnyaVia Vallen berduka, ayah tercinta Muhammad Arifin meninggal dunia
Baca SelengkapnyaPertemuan bilateral ini membahas penguatan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara kedua pihak.
Baca SelengkapnyaPenyelam ungkap isi dasar Great Blue Hole di Bezile.
Baca SelengkapnyaCara pakai foundation bisa disesuaikan dengan hasil makeup yang diinginkan. Cari tahu semua caranya dengan pemakaian alat makeup yang berbeda.
Baca SelengkapnyaKondisi terbaru Epy Kusnandar Usai Ditangkap karena Narkoba
Baca SelengkapnyaPublik pun dibuat penasaran dengan honor yang diterima Yusril. Terlebih, Yusril telah dua kali menjadi ketua tim kuasa hukum sengketa Pilpres.
Baca Selengkapnya